INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dua pasangan mesum terpaksa digiring anggota Polsek Tembilahan Hulu ke kantor karena kedapatan sedang bermesraan di kamar Wisma Kampar, Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu, Kamis, (26/1/2017) sekira pukul 10.30 WIB tadi pagi.
Diketahui, salah seorang diantara pasangan mesum tersebut MS (32) merupakan Sekretaris Desa Teluk Merbau Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). MS dipergoki polisi saat sedang berduaan di Kamar Wisma Kampar dengan ZD (40), yang berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Pelita Jaya Gang Pelita 6 Kelurahan Tembilahan Hulu.
Sementara pasangan mesum lainnya, SA (24) warga Parit 35 Dusun Batil Sungai Iliran Kecamatan Gas dengan MH (16th) seorang gadis warga Jalan Lapangan Bola Kecamatan Tempuling juga terpaksa digiring posisi.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP R Tarigan, membenarkan adanya pasangan mesum yang tertangkap basah bermesraan di kamar Wisma Kampar Desa Pulau Palas.
"Saat ini kedua pasangan tersebut diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut, " ujar R Tarigan, kepada media melalui telepon selulernya, Kamis, (26/1/2017).
Dikatakannya, sebagai tindak lanjut untuk mendukung Program Prioritas Kapolri Ke VII Nomor 32, Kapolsek Tembilahan Hulu terus berupaya melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon), terutama di wilayah hukumnya.
Hasil yang diharapkan, dikatakan R Tarigan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor, Narkoba, premanisme, pekat dan kenakalan remaja.
Kepada pemilik wisma, Kapolsek mengimbau agar pengunjung yang datang wajib mengisi buku tamu sesuai dengan identitasnya dan penjaga wisma tidak menerima pengunjung yang masih di bawah umur. (Mok/Snj)